Pages

Jumat, 15 Januari 2016

Perserikatan Negara di Dunia

MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Ciri-ciri dan Unsur Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya dalam MEA ialah :
1.      Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
2.      Pengakuan terkait kualifikasi profesional.
3.      Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4.      Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5.      Meningkatkan infrastruktur.
6.      Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7.      Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
8.      Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Ciri-ciri utama MEA ialah :
1.      Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
2.      Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
3.      Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
4.      Basis dan pasar produksi tunggal.

1.      ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)

ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.
·         Berikut ini komite-komite yang dilibatkan ASEAN :
Committe on Food Agriculture and Forest (Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan).
·         Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan dan Pariwisata).
·         Committe on Finance and Banking (Komite Keuangan dan Perbankan).
·         Committe on Industry, Mining, and Energi (Komite Industri, Pertambangan, dan Energi).
·         Committe on Transportation and Comunication (Komite Transportasi dan Komunikasi).
·         Committe on Cultural and Information (Komite Kebudayaan dan Informasi).
·         Commite on Welfare Society and Development (Komite Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).
Selain membentuk komite-komite, ASEAN juga membangun proyek-proyek yang ada di beberapa negara anggota. Bentuk proyek-proyek ASEAN seperti berikut ini.
a.       ASEAN Vaccine Project, yaitu proyek pabrik vaksin di Singapura.
b.      ASEAN Copper Fabrication Project, yaitu proyek industri tembaga di Filipina.
c.       Rock Salt Soda Ash Project, yaitu proyek pabrik abu soda di Thailand.
d.      ASEAN Urea Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea di Malaysia.
e.       ASEAN Aceh Fertilizer Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea amonia di Nangroe Aceh Darussalam, Indonesia.

2.      IMF ( International Monetary Found)

IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS.
IMF didirikan dengan beberapa tujuan berikut ini:
a.       Meningkatkan kerja sama keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yang berimbang.
b.      Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang dan membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
c.       Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini:
a)      Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
b)      Membantu negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
c)      Memberikan bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang relatif.

3.      OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.
OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini:
·         Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
·         Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
·         Menstabilkan harga minyak dunia.
·         Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia, Aljazair, dan Lybia.
Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar